Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Unreg Kartu Telkomsel Yang Sudah Di Registrasi Dengan KTP

Pada tahun 2019 ini pemerintah membuat kebijakan baru buat mendaftarkan atau pendaftaran kartu seluler dengan menggunakan angka nik & kk menggunakan membatasi registrasi tersebut 1 nik dan kk hanya mampu digunakan buat 3 kartu saja kebijakan ini berlaku buat Semua operator seluler termasuk operator telkomsel.

Tetapi Untuk anda yg ingin memakai nik dan kk yg telah pernah pada daftarkan kali ini anda sanggup buat meng unreg pendaftaran & sanggup anda gunakan buat mendaftarkan kartu seluler baru. Bagaimana Caranya? Langsung saja simak Caranya dibawah ini.

Cara Unreg Kartu Prabayar Telkomsel yg Sudah Teregistrasi

Disini saya akan menjelaskan dengan 2 Cara yaitu dengan Sms dan Dial.

1. Cara Unreg Registrasi Telkomsel Melalui SMS

  • Pertama buka Aplikasi sms anda.
  • Dan Ketikan SMS menggunakan format Sebagai berikut :
  • UNREG#NIK KTP

    Contoh : UNREG#3218271008320098

  • Kemudian Silahkan kirim ke 444
  • Silahkan anda Tunggu balasan SMS menurut Kominfo bahwa nomor anda sudah sukses di unregistrasi
  • dua. Cara Unreg Telkomsel Melalui Kode Dial USSD

    Cara yang ke 2 anda sanggup Meng unreg pendaftaran memakai memakai kode dial yaitu menggunakan kode dial *444#, Caranya

  • Buka telepon lalu ketikan *444#
  • Kemudian silakan anda pilih sajian nomor tiga yaitu ?Unreg?
  • Silakan Masukan nomor KTP anda yg sebelumnya sudah pernah dipakai buat melakukan pendaftaran .
  • Silakan anda Tunggu konfirmasi SMS dari kominfo bahwa nomor anda sudah berhasil pada unreg.
  • Bagaimana relatif mudah bukan? Mungkin hanya itu saja untuk artikel kali tentang Cara Unreg Kartu Telkomsel Yang Sudah Di Registrasi Dengan KTP. Semoga berguna.

    Posting Komentar untuk "Cara Unreg Kartu Telkomsel Yang Sudah Di Registrasi Dengan KTP"